Alan Adınızı Seçin...
* Ücretsiz Alan Adı Kaydı sadece bu uzantıları kapsamaktadır: .com, .net, .org, .biz, .info, .us, .name, .bz, .cc, .in, .mobi, .tv, .asia, .co.id, .or.id, .web.id, .sch.id, .ac.id, .mil.id, .my.id, .biz.id, .ponpes.id, .me, .ws
Persyaratan pendaftaran / transfer domain .ID :
Domain .co.id (Klik)
Peruntukan : Perusahaan/Bisnis Komersial
- KTP Republik Indonesia / Berkewarganegaraan Indonesia (masih berlaku)
- SIUP/TDP/AKTA/Surat Izin yang setara.
- Sertifikat Merek (bila ada)
Domain .ac.id (Klik)
Peruntukan : Universitas/Akademisi
- KTP Republik Indonesia / Berkewarganegaraan Indonesia (masih berlaku)
- SK Pendirian Lembaga dari Kementerian/Lembaga yang berwenang sesuai Peraturan perundang-undangan.
- Surat Keterangan Rektor atau Pimpinan Lembaga. Draft surat keterangan dari Rektor/Ketua/Direktu (Pimpinan Lembaga) dapat di download pada link berikut ini https://www.indowebsite.id/down/contoh-syarat-domain/template-surat-permohonan-domain-AC_ID.doc
- Surat kuasa dari Pimpinan Lembaga apabila KTP terlampir bukan KTP Pimpinan Lembaga tidak perlu dilampirkan.
Domain .or.id (Klik)
Peruntukan : Organisasi
- KTP Republik Indonesia / Berkewarganegaraan Indonesia (masih berlaku)
- Akta Notaris atau Surat Keterangan dari organisasi yang bersangkutan.
- SK mengenai susunan pengurus organisasi/lembaga tidak dapat lagi dipergunakan lagi untuk memenuhi persyaratan pendaftaran domain or.id. Harus dilengkapi dengan surat permohonan pendaftaran domain dari organisasi/lembaga terkait.
Domain .web.id(Klik)
Peruntukan : Personal
- KTP Republik Indonesia / Berkewarganegaraan Indonesia (masih berlaku)
Domain .sch.id (Klik)
Peruntukan : Sekolah
- KTP Republik Indonesia / Berkewarganegaraan Indonesia (masih berlaku)
- SK Pendirian Lembaga dari Kementerian atau SKPD terkait.
- Surat Keterangan Kepala Sekolah atau Pimpinan Lembaga. Draft surat keterangan Kepala Sekolah dapat di download pada link berikut ini https://www.indowebsite.id/down/contoh-syarat-domain/template-surat-permohonan-domain-SCH_ID.doc
- Surat kuasa dari Kepala Sekolah apabila KTP terlampir bukan KTP Kepala Sekolah tidak perlu dilampirkan.
Domain .mil.id (Klik)
Peruntukan : Instansi Militer
- KTP Republik Indonesia / Berkewarganegaraan Indonesia (masih berlaku)
- Surat Permohonan minimal dari pimpinan instansi militer yang mengajukan
- Surat Kuasa*
Domain .my.id (Klik)
Peruntukan : Personal
- KTP Republik Indonesia / Berkewarganegaraan Indonesia (masih berlaku)
Domain .biz.id (Klik)
Peruntukan : Bisnis/Komersial/UKM
- KTP Republik Indonesia / Berkewarganegaraan Indonesia (masih berlaku)
Domain .ponpes.id (Klik)
Peruntukan : Pondok Pesantren
- KTP Republik Indonesia / Berkewarganegaraan Indonesia (masih berlaku)
- Surat Keterangan pimpinan Pondok Pesantren atau Pimpinan Lembaga.